Tanggal 3 dan 4 Agustus 2011 kemarin saya ditugasi (lagi) untuk mengikuti Bimbingan Teknis. Kali ini mengenai Pemahaman mengenai Prosedur Standar Operasi Penerbitan KTP Elektronik. Bertempat di Gedung LEC Kota Cimahi, dengan pihak penyelenggara dari Kementerian Dalam Negeri dan Konsorsium e-KTP. Di sana saya dan teman-teman sesama operator KTP diberi materi Pemahaman mengenai Prosedur Standar Operasi Penerbitan KTP Elektronik dan manual aplikasi Perekaman pasfoto, sidik jari, tanda tangan digital dan iris.
Program e-KTP ini diterapkan untuk mengatasi sering terjadinya duplikasi data seseorang, atau istilah lainnya KTP ganda. Karena dalam e-KTP ini memiliki sebuah chip yang memuat kode keamanan dan rekaman elektronik sebagai alat verifikasi dan validasi data diri seseorang. Rekaman elektronik ini berisi biodata, pasfoto, tanda tangan, sidik jari, dan iris (foto retina) penduduk. Program ini dimaksudkan supaya dapat digunakan sebagai identitas tunggal agar mempermudah penduduk untuk memperoleh pelayanan dari lembaga pemerintah maupun swasta karena tidak lagi memerlukan KTP setempat.
Peralatan yang digunakan untuk e-KTP ini cukup banyak juga. Selain PC (komputer), juga diperlukan kamera (untuk memotret penduduk Wajib KTP), fingerprint scanner (untuk merekam sidik jari), signature pad (untuk merekam tanda tangan) dan iris scanner (untuk merekam retina mata). Kami (peserta Bimtek) diminta untuk mencoba aplikasi ini, mulai dari memanggil NIK, mengambil foto, merekam sidik jari, merekam iris, dan menyimpan tanda tangan digital. Proses yang terkadang membuat lama adalah pada saat merekam iris, karena posisi retina mata harus tepat agar dapat terekam dengan baik.
Dalam ujicoba e-KTP ini, setiap proses berlangsung cukup cepat, bila setiap alat berjalan dengan baik. Namun ada kalanya alat-alat tersebut error atau tidak dapat merekam. Akibatnya proses harus diulang dari awal. Belum lagi dengan konektivitas dari daerah ke pusat (Kementerian Dalam Negeri) yang belum teruji. Dulu pada awal pelaksanaan SIAK Online (tahun 2006), kejadian putusnya koneksi ini sering terjadi sehingga harus di-redial.
Secara keseluruhan, program KTP Elektronik ini sangat bagus, terlebih untuk terciptanya satu penduduk satu KTP. Yang pada akhirnya akan mengetahui jumlah penduduk secara nyata. Namun cukup banyaknya peralatan yang digunakan (yang terkadang diselingi dengan error), mungkin akan membuat repot juga dalam prakteknya. Namun saya berharap, semoga pelaksanaannya di lapangan berjalan dengan lancar.
Salam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar